PEMBELAJARAN BAHASA SASTRA INDONESIA MEMERLUKAN SELF REGULATED

Oleh : Retno Danu Rusmawati, S1 – Pendidikan Bahasa Indonesia (retnodanu@ymail.com, pambayun61@gmail.corn)

Pembelajaran Bahasa Sastra Indonesia di sekolah mencakup ruang lingkup aspek kebahasaan, keterampilan berbahasa, dan kesastraan. Pada kenyataan yang ada hasil belajar Bahasa sastra Indonesia Ujian nasional masih belum menempati ranking pertama karena itu pembelajaran bahasa sastra Indonesia tidak cukup hanya proses pembelajaran yang berlangsung di dalam dan di luar kelas saja namun juga memerlukan keterampilan-keterampilan pengaturan din (self-regulated skills). Jika pemikiran dan tindakan dibawah kontrol diri pembelajar, bukan dikendalikan dan dikontrol orang lain, walaupun kondisi juga sangat mempengaruhi maka pemelajar yang demilcian itu dapat disebut sebagai individu-individu pemelajar yang mampu mengatur diri. Sebagai pemelajar yang mampu mencapai target dan tujuan berproses pembelajaran adalah pemelajar tersebut memiliki kemandirian mengontrol dan mengevaluasi diri sendiri dalam belajar.
Self — regulated Learning (pengaturan diri) adalah proses pembelajaran terpadu, yang terdiri dan pengembangan satu set perilaku konstruktif yang mempengaruhi belajar seseorang. Proses ini direncanakan dan disesuaikan untuk mendukung mengejar tujuan pribadi dalam mengubah lingkungan belajar. Pemelajar dengan tingkat tinggi pengaturan diri memiliki kontrol yang baik atas pencapaian tujuan mereka. Sadar diri regulasi menghaniskan pemelajar untuk fokus pada proses bagaimana untuk memperoleh keterampilan ini.
Ruang lingkup materi pembelajaran Bahasa Indonesia mencakup aspek kemampuan berbahasa, kebahasaan, dan kesastraan. Aspek kemampuan berbahasa meliputi mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Aspek kebahasaan dan kesastraan sebagai penunjang kemampuan berbahasa dan apresiasi sastra tidak dituanglcan secara terpisah dan tidak pula dituangkan secara eksplisit, akan tetapi disajikan secara integratif dalam aspek kemampuan berbahasa yang meliputi mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Dengan kata lain aspek kebahasaan dan kesastraan menjadi aspek substansial dan kemampuan berbahasa.

PDF