EKSPLORASI NILAI KEARIFAN LOKAL SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN TEORI KESANTUNAN BERBAHASA INDONESIA
Oleh : Agung Pramujiono, S1
Abstrak
Teori kesantunan berbahasa pada umumnya berkiblat pada teori yang dikembangkan oleh pakar barat seperti Lakoff, Leech, Brown dan Levinson, Arndt dan Janney, serta Watts. Meskipun sebenarnya teori kesantunan tersebut bermula dan pandangan seorang filosuf Cina Kong Hu Chu (Konfusius) berkaitan dengan konsep muka (face) yang disebut sebagai mianai dan liar. Upaya menggali kembali kesantunan berbahasa di negara¬negara Asia Timur dipelopori oleh Yueguo Gu di Cina dan Sachiko Ide di Jepang. Eksplorasi nilai-nilai kearifan lokal Nusantara sebagai dasar pengembangan kesantunan berbahasa Indonesia perlu dilakukan. Seperti kita ketahui bersama, di Indonesia banyak pepatah, kata¬kata mutiara, peribahasa, syair dan lirik tembang yang menanamkan dasar-dasar kesantunan, etika, dan moral. Keberadaan pusaka budaya (cultza-al hcritag,c) perlu diapresiasi schingga tidak terpinggirkan dan punah.